Lapangan Pekerjaan Bidang Hukum
Profesi di bidang hukum sebenarnya sangat beragam. Lapangan pekerjaan yang tersedia/terbuka untuk seorang lulusan pendidikan tinggi hukum secara umum kami berikan contohnya antara lain dalam tabel di bawah ini:
Tabel: Profesi Bidang Hukum dan Bacaan Terkait
Profesi
|
Bacaan Lebih Lanjut
|
Advokat
| |
Arbiter
| |
Dosen
| |
Hakim
| |
Jaksa
| |
Jurusita
| |
Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
| |
Kurator
| |
Legal Drafter
| |
Legislative Drafter
| |
Mediator
| |
Notaris
| |
Panitera Pengadilan
| |
Peneliti Hukum
| |
Polisi
|
Sumber: hukumonline
Dan masih banyak lagi peluang-peluang pekerjaan/profesi bagi lulusan pendidikan tinggi hukum yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Lebih jauh, simak artikel-artikel kami dalam Edisi Lebaran 2010mengenai profesi-profesi bidang hukum.
Untuk dapat menjadi salah satu dari profesi hukum yang ada, kami mengambil salah satu contohnya yaitu advokat, berikut ini tahapan-tahapannya secara umum:
1. Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (“PKPA”);
2. Mengikuti Ujian Profesi Advokat (“UPA”);
3. Mengikuti magang di kantor advokat sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus-menerus di kantor advokat;
4. Pengangkatan dan Sumpah Advokat.
Lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur menjadi advokat simak artikel Prosedur Menjadi Advokat Sejak PKPA Hingga Pengangkatan.
Selain menjadi advokat, prosedur untuk profesi hukum lainnya dapat anda simak di artikel-artikel klinik hukumonline berikut ini:
No comments:
Post a Comment