Friday 18 November 2016

Penulisan Skripsi Dengan Metode Penelitian Yuridis Sosiologis

METODE PENELITIAN YURIDIS SOSIOLOGIS

1.   Metode Pendekatan
Metode dalam penyusunan skripsi ini adalah yuridis sosiologis yakni suatu pendekatan dengan berdasarkan norma-norma atau peraturan yang mengikat, sehingga diharapkan dari pendekatan ini dapat diketahui bagaimana hukum yang secara empiris merupakan gejala masyarakat itu dapat dipelajari sebagai suatu variabel penyebab yang menimbulkan akibat-akibat pada berbagai segi kehidupan sosial.[1]

2.   Lokasi Penelitian
      Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, di mana Desa Ngadas merupakan salah satu desa yang didiami oleh komunitas masyarakat Tengger. Masyarakat Tengger dikenal sebagai masyarakat yang masih mempertahankan norma-norma tidak tertulis yang berlaku diantara mereka.
      Dengan semakin terbukanya Tengger sebagai daerah wisata tentunya akan terjadi interaksi antara masyarakat Tengger dengan masyarakat luar, interaksi ini tentunya akan berpengaruh pada bertahan atau tidaknya masyarakat dalam menerapkan norma-norma tidak tertulis yang selama ini ada. Oleh karena itu masyarakat Tengger di Desa Ngadas cukup representatip untuk dijadikan lokasi penelitian guna mendeskripsikan perumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini.
3.   Jenis dan Sumber Data
      Jenis data yang digunakan dalam  penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.
      Data primer merupakan data yang diperoleh langsung dari sumber pertama, yakni yang diperoleh dari lokasi penelitian, sedangkan data sekunder merupakan data yang diperoleh dari sumber kepustakaan dan dokumentasi.
      Sumber data primer adalah para responden yang telah ditunjuk/terpilih dan sumber data  sekunder adalah literatur, laporan penelitian, artikel ilmiah, media massa, undang-undang/peraturan, brosur, dan bahan-bahan pustaka serta dokumentasi lainnya.[2]

4.   Penentuan Responden
            Cara penarikan sampel yang digunakan dalam menentukan responden dalam penelitian ini adalah dengan quota sampling. Alasan digunakan cara ini karena mengingat terbatasnya waktu, biaya, dan tenaga, dan disamping itu responden yang akan diteliti cukup homogen.
Quota sampling adalah suatu proses penarikan sampel untuk memperoleh suatu jumlah tertentu unsur-unsur yang diinginkan dengan cara memilih yang paling mudah dicapai oleh peneliti dari unsur-unsur yang memiliki ciri-ciri tertentu yang menarik perhatian peneliti. Tegasnya peneliti dapat secara mudah mendapatkan suatu replika dari populasi yang hendak digeneralisasikan oleh peneliti[3].

5. Teknik Pengumpulan Data
      Kegiatan pengumpulan data dalam proses penelitian ini dilakukan dengan menggunakan 3 (tiga) teknik, yaitu: (a) wawancara mendalam (indepth interview) yang tidak terstruktur kepada responden yang telah ditentukan/terpilih guna menjelaskan dan menerangkan pengetahuannya, maksudnya pewawancara/peneliti dalam melakukan wawancara tidak menetapkan secara ketat materi wawancara, urut-urutan pertanyaannya, tetapi disesuaikan dengan situasi pada saat wawancara berlangsung; (b) melakukan pengamatan (observasi)  yang terfokus pada hal-hal tertentu yang dianggap penting dan relevan dengan permasalahan yang diteliti; (c) Studi kepustakaan, yang merupakan kegiatan penelusuran, pengumpulan, dan penelaahan bahan-bahan kepustakaan yang memiliki relevansi dengan permasalahan penelitian, berupa literatur-literatur, laporan penelitian, artikel ilmiah, undang-undang, brosur, dan bahan-bahan pustaka serta dokumentasi lainnya. 
      Sedang instrumen pengumpulan data terdiri dari peneliti sebagai instrumen utama dan menentukan, daftar pertanyaan, catatan lapangan, dan tape recorder.



6.   Metode Analisis Data
Dalam penelitian analisis data adalah sebagai suatu penjelasan dan penginterpretasian secara logis, sistematis, dan konsisten.
Sesuai dengan teknik yang dipakai dan sifat data yang diperoleh, analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, di mana penulis akan mendeskripsikan dalam uraian tertulis dari data-data yang terkumpul tersebut (baik data dalam angka maupun bukan)  sehingga menjadi suatu penjelasan yang utuh atas temuan penelitian yang ada.

7. Sistematika Penulisan
Dalam penyusunan skripsi ini penulis akan menggunakan sistem penulisan sebagai berikut:
Bab I adalah Pendahuluan, dalam bab ini akan diuraikan tentang latar belakang penulisan, perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penulisan, tinjauan pustaka, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab II adalah mengenai Hasil Penelitian, dalam bab ini akan dipaparkan  tentang  gambaran data lokasi penelitian dan responden, gambaran data tentang kepatuhan masyarakat Tengger terhadap norma-norma yang berlaku pada masyarakat tengger di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, serta gambaran data tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan terhadap norma-norma tersebut.
Bab III adalah mengenai Analisis Hasil Penelitian, yang dalam bab ini akan membahas lebih lanjut tentang kepatuhan masyarakat Tengger terhadap norma-norma yang berlaku di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, dan analisis data terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan terhadap norma-norma tersebut.
Bab IV adalah Penutup, dalam bab ini penulis akan kemukakan tentang kesimpulan yang dapat ditarik dari bab-bab sebelumnya dan sekaligus juga saran-saran yang membangun sehubungan dengan persoalan-persoalan hukum yang timbul yang telah diangkat dalam penelitian ini.




[1] Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri (Bandung, 1990) hlm. 34-35

[2] Hilman Hadikusuma, Metode Pembuatan Kertas Kerja atau Skripsi Ilmu Hukum (Bandung, 1995), hlm. 45 – 46

[3] Ronny Hanitijo Soemitro, Op. Cit., hlm. 50

No comments:

Post a Comment